Tersangkut Kasus Narkoba
Pematangsiantar-Kliktodaynews.com Ingat dengan penangkapan Rego alias RR? Pria yang disebut-sebut sebagai bandar narkotika dan tinggal di Jalan Bola Kaki, Kecamatan Siantar Barat.
Selain Rego, dua rekannya juga turut ditangkap petugas. Kini ketiganya sama-sama mendekam dibalik jeruji besi. Beginilah kronologi dari penangkapan ketiganya.
Kaur Humas Polres Siantar Aipda Napena Surbakti, Kamis (7/11/2019), membenarkan penangkapan tersebut.
Awalnya, Jumat (4/11/2018) sore, petugas lebih dulu meringkus PW di Jalan Raya, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat. Saat dilakukan penggeledahan, dari celana dalam yang dipakai PW petugas menemukan 1 paket sabu.
“Waktu diintrogasi, PW mengaku mendapatkan sabu dari RR di Jalan Dea,” ungkap Aipda Napena. Petugas lalu bergerak ke Jalan Dae dan menggerebek rumah yang ditunjukkan PW.
“Dari rumah di Jalan Dea, kita menangkap RR dan WP. Saat itu keduanya sedang duduk,” lanjut Humas. Dan petugas segera melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti.
Hasilnya dari lantai dua disalah satu ruangan kamar ditemukan dua hape, uang tunai Rp 565 ribu. Sementara dari ruang tivi ditemukan yang masih di lantai dua ditemukan bola lampu yang didalamnya ada 2 paket sabu yang masing-masing dibungkus plastik warna hitam dengan berat sekitar 10 gram.
Selanjutnya dari bawah meja yang terbuat dari ban mobil dan telah dimodifikasi ditemukan bong terbuat dari botol plastik.
Sedangkan dari dalam ban mobil ditemukan amplop warna putih yang didalamnya terdapat plastik klip berisi 40 butir pil merah muda diduga Extacy .
Sedangkan dari dalam kamar di lantai satu rumah tepatnya didalam lemari kain ditemukan plastik klip.
Saat diintrogasi, RR mengakui jika itu adalah miliknya yang di dapat dari Kota Medan sekira sebulan silam. (RED/KTN)