“Harapannya, di rapat awal ini kita dapat mengimplementasikan secara baik supaya membantu masyarakat, yang misalnya ada dalam keadaan darurat, dan perlu konfirmasi karena bencana dan lain-lainnya,” tuturnya.
Johannes menambahkan, nantinya layanan 112 telah menjadi nomor kedaruratan yang didorong pemerintah pusat untuk diterapkan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
