Pematangsiantar — Perkumpulan Seluruh Pendeta Indonesia Raya (PSPI-R) menyatakan kesiapan untuk berkarya dan berkolaborasi dalam mendukung pembangunan Kota Pematangsiantar.
Kehadiran PSPI-R di kota ini diharapkan menjadi mitra strategis bagi gereja dan pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera, damai, dan berkeadilan.
PSPI-R diketahui berdiri pada 24 Mei 2022 di Bandung dan telah disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0010038.AH.01.07 Tahun 2023.
Sebagai organisasi berbasis kerohanian Kristen, PSPI-R mengusung misi untuk menyuarakan kasih dan kebenaran Tuhan Yesus Kristus dalam setiap aspek kehidupan. Misi tersebut diwujudkan melalui tiga pilar utama pelayanan, yaitu:
Marturia (kesaksian)
Koinonia (persekutuan)
Diakonia (pelayanan/perbuatan baik)
Selain itu, PSPI-R juga berkomitmen menjadi mitra gereja dan pemerintah dalam mendukung tercapainya tujuan nasional, yakni masyarakat yang cerdas, tertib, damai, dan berkeadilan.
Untuk kepengurusan Cabang Pematangsiantar, telah ditetapkan:
Ketua: Pdt. Manat Sianturi
Sekretaris: Pdt. Daniel Munthe
Bendahara: Pdt. Daud Nano
Struktur organisasi juga telah dilengkapi dengan berbagai biro guna menjalankan program kerja ke depan.
Ketua PSPI-R Cabang Pematangsiantar, Pdt. Manat Sianturi, saat ditemui media menyampaikan komitmennya untuk membesarkan organisasi di wilayah tersebut.
Ia menegaskan, PSPI-R siap berkiprah aktif dalam pembangunan daerah.
“Kami siap membesarkan PSPI-R di Pematangsiantar serta berkontribusi nyata dalam pembangunan kota. Kami juga ingin mendorong terwujudnya Pematangsiantar sebagai kota yang menjunjung tinggi toleransi beragama dan memanusiakan manusia,” ujarnya.
