PEMATANGSIANTAR – Kliktodaynews.com|| Proyek rehabilitasi ruang kelas SMP Negeri 1 Pematangsiantar menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus Tahun 2021 sebesar 2.451.669.778.02 dengan nomor kontrak : 00073/KONTRAK/SP/1.1.1.1/VII/2021 tanggal 28 juli 2021 oleh CV. Larisma Jaya di satuan kerja Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar diduga asal jadi serta tidak menggunakan alat pelindung diri.
Di lokasi, ada beberapa pengecoran tiang dan pemasangan dinding dengan batubata asal saja pengerjaannya. Diduga efek setoran pembayaran fee proyek ke Dinas Pendidikan tersebut sebabkan Kontraktor mengerjakan tidak memiliki kualitas. Sepertinya PPK, PPTK dan Pengawas juga sudah sekongkol sehingga pengawasan tidak maksimal.
sebab, informasi pembagian fee yang diserahkan kontraktor 25% tersebut diserahkan 1% ke PPK dan 0,5% ke PPTK. Serta sisanya ke Kepala Dinas.
Seorang pekerja mengatakan, bahwa pemasangan cor tiang dan Batubata tersebut sudah sesuai dan biasa seperti itu dikerjakan. Di singgung terkait APD tidak ada digunakan semua pekerja. Pria berbadan kurus menggunakan baju hitam itu mengatakan “memang tidak ada APD di kasih kontraktor sama kami bang”, Ucapnya. Rabu(20/10/2021)
Padahal dalam RAB selalu di lampirkan anggaran mobilisasi dan Keselamatan kerja.
Pihak Kontraktor hingga berita ini di terbitkan belum ada memberikan keterangan terkait hal tersebut,
Kepala Dinas Pendidikan Rosmayana, M. Pd Dikonfirmasi tidak bersedia memberikan jawaban.
Reporter : cheker