PEMATANGSIANTAR – Kliktodaynews.com|| Pekerjaan Rehabilitasi drainase di jalan farel pasaribu(depan gereja HKBP Pardamean) dipertanyakan masyarakat. Pasalnya kegiatan dengan anggaran sebesar 199.769.000 yang berasal dari Dana alokasi Umum kota Pematangsiantar dan di kerjakan oleh CV. Anugerah Pratama Putra dipertanyakan warga karena tanpa ada sosialisasi.
A.B Siahaan selaku ketua RT 002 kelurahan Pardamean yang turut memperhatikan pengerjaan di daerah nya itu juga merasa heran atas kegiatan tersebut.
“Kita terkejut kenapa tiba tiba ada kegiatan yang tanpa ada kordinasi. Apalagi sewaktu kita mempertanyakan gambar kerangka acuan pengerjaan kepada para pengawas dari pihak PUPR kota Pematangsiantar tidak mampu memperlihatkan nya kepada kami. Itu membuat kita semakin bingung melihat tidak profesional nya tim pengawas PUPR dalam melakukan tugas nya. Acuan pengawasannya bagaimana itu klu tidak ada gambar nya? Ucap ketua RT kelurahan Pardamean,”kepada kliktodaynews.com, Kamis (28/10/2021).
Seingat saya usulan kami masyarakat melalui kelurahan supaya pembangunan drainase itu dilakukan sepanjang parit mulai dari simpang jalan jambu sampai ke ujung parit yang bermuara ke sungai. Tapi ternyata pengerjaan yang tanpa sosialisasi ini malah lari dari pengajuan.
Kami bingung kenapa plang kegiatan hanya ada di luar gereja. Sementara kegiatan perbaikan drainase sepanjang 110 meter tersebut berada di 2 lokasi yang berbeda. 70meter di dalam gereja, dan 40 meter di luar gereja. Kami menduga ini menjadi akal akalan pihak kontraktor untuk pemborosan uang negara,” tutupnya.
Pengerjaan kegiatan ini saya rasa tidak jelas karena pihak pekerja juga tidak menggunakan APD. Bahkan sisa galian juga dijadikan uang masuk kontraktor. Itu dapat kita lihat adanya masyarakat kita yang membeli tanah galian sebesar 250.000/dumtruck,” ucap Alfredo pasaribu. Bahkan ketika masyarakat meminta kerja kuli ditolak oleh pihak kontraktor, tambahnya.
Saat di konfirmasi di lapangan terkait tidak diperlihatkannya gambar perencanaan kegiatan kepada warga yang meminta, Siahaan dan Ambarita selaku tim pengawas dari PUPR menyatakan untuk berkordinasi ke kantor saja. (FER/KTN)