Proyek Perkuatan Tebing Sungai Ambruk di Sigulang–gulang Kota Siantar, ICW RI Lapor ke Jaksa

Bagikan :

Dia menambahkan, bahwa Pekerjaan proyek perkuatan tebing tersebut ambruk diduga akibat pekerjaan pondasi tidak sesuai dengan spesifikasi banguna pondasi tembok dan tidak sesuai perencanaan.

“Diduga terjadi Pengurangan campuran cor beton antara semen dan batu split dan pasir tidak sesuai dengan spesifikasi mutu campuran beton tesebut. Adanya dugaan terjadinya pengurangan pembesian terhadap pemasangan cor tembok tersebut,” katanya.

Dia menambahkan, pekerjaan cor tembok penahan tebing tersebut tidak adanya lubang-lubang resapan pada dinding tembok penahan tebing yang roboh teresebut. Pemasangan tembok batu padas belakang rumah masyarakat atau sebelah tembok cor yang ambruk diduga dikerjakan asal jadi karena banyaknya tembok yang ditambal ulang, ada dugaan campuran semen dan pasir tidak sesuai dengan spesifikasi campuran untuk semen pasang batu.

Selain itu, tembok tidak diplester yang menghadap rumah masyarakat. Hal ini ada dugaan tembok tidak akan bertahan lama, karena mutu pemasangan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Sementara, proyek itu telah dilaksanakan dan telah dibayar 100 persen.

“Untuk itu kami LSM ICW-RI meminta kepada Aparat Penegak Hukum(APH) untuk melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan pekerjaan Proyek tersebut dengan dasar uji petik di lapangan dan menyesuaikan harga satuan yang telah ditentukan oleh Provinsi Sumut terhadap pengadaan barang dan jasa. Berdasarkan hasil sejumlah temuan dan fakta dilapangan yang mengindikasikan dugaan penyimpangan kegiatan tersebut kami menduga adanya dugaan konspirasi antara pihak pemborong dan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pengawasan dalam melaksanakan kewajibanya menyimpang dari ketentuan peraturan dan perundang-undangan serta berorintasi pada keuntungan pribadi alias korupsi,” katanya lagi.

Bagikan :