PEMATANGSIANTAR – Personel piket Polsek Siantar Barat, Polres Pematangsiantar, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang pria meninggal dunia di Jalan Enggang, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, tepatnya di seberang Masjid Darul Aman, Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho, SH, MH menjelaskan, korban diketahui berinisial THS (56), berjenis kelamin laki-laki.
“Setibanya di lokasi, personel piket mendapati jenazah korban sudah dibawa warga ke rumah adik kandungnya, MHS, yang berada di Jalan Merpati, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat,” ujar IPTU Raja.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban semasa hidupnya mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan telah meninggalkan rumah sekitar lima tahun lalu. Selama itu, korban diketahui hidup berpindah-pindah di jalanan.
Pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan penolakan dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Keluarga menerima kejadian tersebut dan meyakini korban meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya.
“Keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi karena meyakini korban meninggal akibat sakit yang dideritanya,” pungkas IPTU Raja.
(TIM/KTN)
