Praktisi Hukum Roy Simangungsong S.H., Tolak Beroperasinya THM Evo Star

Ketua Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) Kota Pematangsiantar, Roy Yantho Simangunsong S.H
Bagikan :

PEMATANGSIANTAR – Roy Simangungsong S.H., mewakili masyarakat sekitar merasa keberatan atas keberadaan THM Evo Star.

Menurutnya beroperasinya THM di tengah masyarakat yang juga berada di lingkungan dunia pendidikan sangat meresahkan karena dapat menggangu ketertiban, kenyamanan dan keamanan masyarakat sekitar.

“Keberadaan THM EVO STAR ini sangat berdampak negatif bagi lingkungan sekitar ini, dimana kita ketahui THM pasti menyajikan sesuatu yang berdampak negatif. Belum lagi dekat dengan lingkungan pendidikan,” sebut Roy Simangungsung yang juga sebagai praktisi hukum, Rabu (19/6).

Roy dengan tegas menyampaikan dengan tegas menolak beroperasinya THM Evo Star.

“Untuk itu kami tegaskan, kami sebagai warga yang berada di sekitar THM EVO STAR menolak keberadaan EVO STAR,” tegasnya.

Sementara itu, Pimpinan Yayasan Pendidikan Advent Dr. Sedia Simbolon MAN saat dikonfirmasi Rabu (19/06/2024) menyatakan, sejak awal pihaknya dengan tegas menolak berdirinya/beroperasinya THM Evo Star.

Ia menyampaikan, pihaknya secara resmi sudah menyurati Pemko Pematangsiantar, Polres Pematangsiantar dan memasang spanduk penolakan beroperasiny THM Evo Star di lingkungan kampus.

“Sejak awal Yayasan Pendidikan Advent menolak dengan tegas rencana berdirinya THM Evo Star, secara resmi surat penolakan sudah dilayangkan ke Pemko Pematangsiantar dan Polres Pematangsiantar, spanduk penolakan sampai saat ini terpampang di depan Kampus,” terang S. Simbolon. (wk/KTN)

Bagikan :