PPKM Diperpanjang 5-18 Oktober, Pematangsiantar Berstatus Level 2

Ilustrasi Gambar
Bagikan :

PEMATANGSIANTAR – Kliktodaynews.com|| Perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Air semakin terkendali. Berdasarkan data yang didapat secara Nasional angka kesembuhan harian terus bertambah.

Pemerintah terus berusaha menekan penyebaran virus Corona dan kembali mengambil keputusan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4.

Berdasarkan Instruksi Mendagri No 48 Tahun 2021 tentang PPKM, Pematangsiantar yang sebelumnya masuk PPKM Level 3 kini turun menjadi Level 2.

Penurunan level tersebut sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen oleh Kementerian Kesehatan.

“Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 , 3, 2 dan 1 Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua sesuai dengan kriteria level situasi
pandemi berdasarkan asesmen oleh Kementerian Kesehatan,”tulis Inmendagri 48/2021.

Setiap pemerintah , Gubernur, Bupati dan Walikota lebih diharapkan mengoptimalkan Pos Komando (Posko) Penanganan COVID-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.

Perlu diketahui, Data Satuan Tugas Covid-19 yang dibagikan Kominfo kota Pematangsiantar pada Senin (4/10/2021) menunjukkan terdapat penambahan 3 pasien yang sembuh dari Covid -19 sehingga total pasien sembuh 4462 orang.

Dari 8 Kecamatanan yang ada di Pematangsiantar, Kecamatan Sitalasari  mencatatkan sebagai daerah dengan kasus Covid-19 tertinggi dengan jumlah konfirmasi dirawat 23 orang.

Selain itu ada penambahan pasien Covid-19 yang meninggal dunia 1 orang  sehingga total kasus kematian akibat Covid-19 di Pematangsiantar menjadi 188 orang. Sementara Konfirmasi dirawat berkurang 3 orang.

Informasi yang diterima  jumlah pasien yang dirawat saat ini di Pematangsiantar 100 orang. (WK/KTN)

 

 

Bagikan :