Polsek Siantar Selatan Amankan Dua Pria Diduga Pencuri Handphone

Bagikan :

Siantar-Kliktodaynews.com|| Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar melalui Unit Reskrim membekuk dua orang pria diduga pencurian Handphone (HP) berinisial MFS (25) warga Desa Dahari Indah Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara dan HH (17) warga M.Salih Agung Dusun II Desa Guntung Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara, Jumat, 03 Mei 2024 pukul 14.30 WIB.

Pencurian itu terjadi pada Kamis, 04 April 2024 malam di Lapangan Futsal Jl. Melanthon Siregar Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.

Awalnya pada sore harinya pukul 18.00 Wib pelapor/korban Immanuel Sarmuda Siahaan tiba di lokasi Lapangan Futsal tersebut, kemudian pelapor Mencharger 1 unit HP Xiaomi 12T Warna Biru miliknya.

Selanjutnya pelapor bermain futsal dengan teman temannya. Setelah selesai main futsal pelapor mengambil HP nya yang sebelumnya di charger. Kemudian temannya Febrira Arefa mengajak pelapor untuk bermain kembali sehingga pelapor langsung meletakkan HP nya tersebut di meja dekat lapangan futsal, dan langsung bermain.

Malam harinya pukul 20.00 Wib pelapor selesai bermain futsal dan kembali ke meja tempat meletakkan HP nya tersebut namun pelapor tidak menemukannya lagi. Lalu pelapor mengecek Cctv tapi tidak aktif.

Akibat dari kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000 kemudian pelapor membuat laporan pengaduan di Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar guna di proses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek Siantar Selatan IPTU Maxi J Manurung, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Chandra Ritonga, SH, MH dan anggota melakukan penyelidikan untuk pengungkapan kasus tersebut.

Pada Jumat, 3 Mei 2024 pukul 14.30 WIB Kanit Reskrim IPDA Chandra Ritonga, SH, MH berhasil mengamankan 1 unit Hp Xiaomi 12 T warna biru milik pelapor yang disimpan HH di rumah MFS di M.Salih Agung Dusun II Desa.Guntung Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara,

Diinterogasi kedua pria itu mengikuti membeli HP Xiaomi 12T dari Kota Siantar yang diposting di Market Place sosial media (Facebook).

Hingga saat ini kedua pria itu sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai prosedud hukum yang berlaku. (Wk/KTN)

Bagikan :