Jorlang Hataran, – Polres Simalungun menggelar Apel Malam Back Up Stand By untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di malam hari, khususnya terkait balap liar, geng motor, kontijensi, dan kemacetan lalu lintas. Apel yang dipimpin oleh Kapolsek Balata, AKP S. Panjaitan, berlangsung di Polsek Balata, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, pada Minggu (20 Oktober 2024) pukul 20.00 WIB.
Apel ini diikuti oleh 20 personel dari berbagai satuan di Polres Simalungun, termasuk Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Lantas, Bagren, Sikum, Sat Pam Obvit, Polsek Balata, dan Propam.
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H, M.H., menetapkan AKP Tugono, S.H., sebagai Perwira Pengawas (Pawas) dalam apel malam ini.
“Apel malam ini merupakan bentuk kesiapsiagaan kita dalam menghadapi potensi gangguan Kamtibmas di malam hari. Seluruh personel harus stand by dan siap siaga untuk melakukan patroli dan tindakan pencegahan,” tegas Kapolres Simalungun.
Kapolres Simalungun juga menginstruksikan seluruh personel yang terlibat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan patroli di titik-titik rawan gangguan Kamtibmas.
“Utamakan tindakan preventif dan pencegahan untuk meminimalisir terjadinya balap liar, geng motor, dan kejahatan jalanan lainnya,” tambah Kapolres Simalungun.
Apel malam ini merupakan salah satu upaya Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, khususnya menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.