Polres Siantar Grebek Sejumlah Tempat Hiburan Malam, Begini Hasil Pemeriksaannya

Bagikan :

PEMATANGSIANTAR – Dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Polres Pematangsiantar melaksanakan razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) pada Minggu dini hari (12/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., bersama personel gabungan dari Denpom I/I Pematangsiantar, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar, serta personel yang tergabung dalam Sprin/714/VI/PAM 3.3/2025 tertanggal 12 Oktober 2025.

Adapun tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia antara lain Koin Bar, Anda Karaoke, Evo Star, Café Bintang, dan NES Bar di wilayah Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap 19 pengunjung dari beberapa lokasi yang dirazia. Hasilnya, seluruh pengunjung dinyatakan negatif menggunakan narkotika.

“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba. Tes urine terhadap 19 pengunjung juga menunjukkan hasil negatif seluruhnya,” jelas Kapolres.

Adapun identitas 19 pengunjung yang dilakukan tes urine masing-masing berinisial WT, DPS, HN, IN, AT, FA, WA, DN, RS, HS, RR, ARJ, AA, WS, CM, NS, RS, dan OS.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa kegiatan razia gabungan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin Polres Pematangsiantar dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, khususnya di tempat-tempat hiburan malam.

Bagikan :