SIANTAR – Kliktodaynews.com || Tim gabungan, terdiri dari Polri, TNI, BNNK Pematangsiantar, Lurah Kelurahan Dwikora dan RT melakukan Giat Gerebek Kampung Narkoba (GKN).
Giat di pimpin Kasat Resnarkoba Polres Pematang siantar AKP Rudi Panjaitan, dan Kanit Idik Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar.
Pada saat di lakukan giat patroli di Jalan Lokomotif belakang Pasar Horas Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar, petugas melakukan penggeledahan badan dan pengecekan Test Urine kepada 4 orang laki-laki.
AKP. Rusdi Ahya, Kasubag Humas Polres Siantar Mengatakan Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti apapun.
“Tidak di temukan barang barang terlarang,” kata Rusdi. Selasa (7/2/2023).
Kemudian dilakukan tes urine. Dari hasil tes urine ke empat orang tersebut 1 orang negatif menggunakan narkotika, dan 3 orang positif menggunakan narkotika jenis shabu dan ganja.
Adapun ke empat orang yang di tes urinenya yaitu :
1. Arwan, (25)warga jalan Teratai Kelurahan Simarito, Kec. Siantar Barat Kota Pematang Siantar. Hasil tes urine Positif (+) Narkotika jenis shabu dan ganja
2. Roni, (42) Jl.Tanah Jawa Kel.melayu Kec. Siantar utara Kota Pematang Siantar. Hasil tes urine Negatif (-) Narkotika
3. Agus (38) Jl. Tanah jawa Kel.melayu Kec. Siantar Utara Kota Pematang Siantar. Hasil tes urine positif (+) Narkotika jenis sabu dan ganja
4. Abdul rahim, (38) Jl. Tanah jawa Kel.melayu Kec. Siantar utara Kota Pematang Siantar.Hasil tes urine positif (+) Narkotika jenis sabu dan ganja
Selanjutnya ke tiga orang yang urinenya positif tersebut dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk diambil keterangan lalu dilaksanakan gelar perkara.
Hasilnya ke tiga orang tersebut tidak dapat di proses hukum.
“Tapi karena hasil urinenya positif narkoba maka diserahkan ke BNNK Pematang Siantar untuk dilaksanakan asesmen medis,” ujar Rusdi
(ARI/KTN)