Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 230 Gram Ganja dari Dalam Gubuk

Bagikan :

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Tim)

Bagikan :