Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pria, Sita 3 Paket Sabu di Jalan Pesantren

Bagikan :

Namun saat dilakukan pencarian, O belum berhasil ditemukan.

“Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Irwanta. (Tim)

Bagikan :