Polres Pematangsiantar Periksa 27 Senjata Senjata Api Milik Personel

Dipimpin Kasi Propam IPTU J Purba didampingi Kasubbag Logistik IPTU M.Hamid, pemeriksaan dilakukan terhadap dua puluh tujuh (27) pucuk senjata api
Bagikan :

PEMATANGSIANTAR – Kliktodaynews.com|| CEGAH penyalahgunaan atau penyelewengan fungsi, Polres Pematangsiantar melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang dipercaya dipinjampakaikan ke personil di lapangan upacara seusai Apel pagi, Rabu, (23/06/2021) sekira pukul 08.00 WIB

Dipimpin Kasi Propam IPTU J Purba didampingi Kasubbag Logistik IPTU M.Hamid, pemeriksaan dilakukan terhadap dua puluh tujuh (27) pucuk senjata api meliputi kondisi fisik senjata, surat izin pinjam pakai dan kebersihan senpi dinas bagi pemilik senpi yang terdata.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Kasi Propam IPTU J Purba menyampaikan amanatnya kepada personil pemegang senpi, “pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut perintah pimpinan bagi Personil pemilik senpi dinas serta sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan senpi oleh Personil Polri.

Pada kesempatan itu Kasi Propam Polres Pematangsiantar IPTU J.Purba bersama Kasubbag Logistik IPTU M.Hamid mengatakan, “Setelah dilakukan pengecekan, didapati ada empat (4) pucuk senjata api yang habis masa berlakunya dan empat (4) personil mengembalikan senpi milik dinas
“senjata tersebut ditarik untuk diamankan lalu diserahkan ke Logistik Bagian Sumda Polres Pematangsiantar”. Ujar IPTU J Purba (ALDY/KTN)

Bagikan :