Pematangsiantar – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Kristiani yang melaksanakan ibadah perayaan Tahun Baru 2026, Polres Pematangsiantar melaksanakan apel pengecekan personel sekaligus sterilisasi tempat ibadah (gereja), Kamis pagi (01/01/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB tersebut dilaksanakan di sejumlah gereja yang berada di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Sterilisasi dilakukan sebagai langkah preventif guna memastikan seluruh rangkaian ibadah berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Sterilisasi tempat ibadah dilaksanakan oleh personel KI-2 Yon B Brimob Polda Sumut yang didampingi personel Sat Samapta Polres Pematangsiantar, dengan pengamanan yang terkoordinasi dan profesional.
Adapun gereja yang menjadi sasaran pengamanan dan sterilisasi meliputi Gereja GKPS, Gereja HKBP, Gereja Katolik St. Laurensius Brindisi, Gereja HKI, Gereja HKBP Siantar Kota, serta Gereja GKPS Peniel.
Kasat Samapta Polres Pematangsiantar, AKP Mariduk Tambunan, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama.
“Pengamanan dan sterilisasi ini bertujuan agar umat dapat melaksanakan ibadah perayaan Tahun Baru dengan aman, nyaman, dan khusyuk. Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya gangguan keamanan. Situasi di seluruh lokasi terpantau aman dan terkendali, serta mendapat apresiasi positif dari masyarakat dan jemaat gereja.
