Polres Pematangsiantar Hadiri Pemusnahan 72 Perkara Barang Bukti Inkracht di Kejari Pematangsiantar

Bagikan :

Ia menjelaskan bahwa kegiatan seharusnya dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB bersama Pemko dan Forkopimda, namun tertunda akibat cuaca buruk sehingga baru dilaksanakan sore hari dengan kehadiran perwakilan Polres dan BNNK.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Pematangsiantar yang telah bekerja maksimal mengelola barang bukti hingga terlaksananya kegiatan ini. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan rahmat-Nya dalam setiap upaya penegakan hukum di Kota Pematangsiantar,” tutup Kajari.

 

 

Bagikan :