Polres Pematangsiantar Hadiri Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Serentak Tahun 2024

Bagikan :

PEMATANGSIANTAR – Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK diwakili Kasubag Dal Ops AKP B. Simanjuntak menghadiri Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Serentak Tahun 2024 dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pada Kota Pematangsiantar Tahun 2024.

Tujuan Deklarasi Kampanye Damai dilaksanakan sehubungan dengan pelaksanaan tahapan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 serta untuk meneguhkan komitmen pasangan calon dalam pelaksanaan Kampanye berlangsung secara aman dan damai.

Adapun Deklarasi Pemilihan Tahun 2024 Calon Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar, yakni Kami Calon Walikota dan Wakil Walikota Pematang Siantar, Partai Politik Pengusul beserta Tim Kampanye dan Para Pendukung berjanji :

1) Mewujudkan Pemilihan yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil

2) Melaksanakan Kampanye Pemilihan yang Aman, Tertib dan Damai, Berintegritas, Tanpa HOAX, Tanpa Politisasi SARA dan tanpa Politik Uang.

3) Melaksanakan Kampanye Pemilihan berdasarkan Peraturan Perundang undangan yang berlaku.

Selanjutnya Penandatanganan Deklarasi oleh Paslon, Ketua/Komisioner KPU, Bawaslu, dan Forkopimda, namun untuk penandatanganan Deklarasi perwakilan dari DPRD Kota Pematangsiantar tidak dilakukan mengingat paska pelantikan DPRD terpilih periode 2024-2029 hingga saat ini belum tersusun alat Kelengkapan Dewan / AKD DPRD Kota Pematangsiantar.

Berdasarkan Keputusan KPU Kota Pematangsiantar Nomor : 403 Tahun 2024, tanggal 23 September 2024, Tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Tahun 2024, yakni :
a.

Bagikan :