Pematangsiantar – Kliktodaynews.com Polres Pematangsiantar Gelar Apel Operasi Patuh Toba-2020 yang dipimpin oleh Kapolres Pematangsiantar AKBP Budi P Saragih,S.I.K yang bertempat di lapangan apel Polres Pematangsiantar, Kamis 23/07/2020
Dalam sambutannya Kapolres Pematangsiantar membacakan amanat dari Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs. Martuani Sormin,M.Si menyampaikan, dalam rangka meningkatkan keamanan, Keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas serta kepatuhan hukum masyarakat terhadap hukum dan perundang undangan Lalu Lintas, dengan ini Polda Sumatera Utara beserta jajaran menggelar ” Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2020″ selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 23 Juli s/d 5 Agustus 2020.
Pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2020 ini menekankan 3 prioritas pelanggaran yaitu, Melawan arus saat mengemudi, menaikkan penumpang diatas kap dan menerobos lampu merah.
Pada Operasi Patuh Toba 2020 mengedepankan giat Preemtif dan Preventif guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri khususnya Polantas dan pelaksanaan tugas lainnya mengikuti protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Virus COVID-19 di jalan.
Adapun tujuan Operasi Patuh Toba 2020 adalah,
1. Terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan macet.
2. Meningkatkan ketertiban dan kepatuhan hukum serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
3. Berkurangnya tempat penyebaran COVID-19.
Mengakhiri amanatnya Kapolda Sumatera utara menyampaikan penekanan kepada seluruh personil agar utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada, laksanakan peosedur protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah, lakukan operasi ini sesuai prosedural, tidak arogan serta humanis, jadilah teladan dalam berlalu lintas, untuk memberikan contoh yang baik dan benar kepada masyarakat, tingkatkan Pelayanan Prima kepada masyarakat dan antisipasi setiap kejahatan jalanan seperti Begal, Balapan liar dan becak hantu(curanmor), bila sudah membahayakan situasi, maka perlu diberikan tindakan tegas dan terukur.(REL/KTN)