Polres Pematangsiantar dan Jajaran Polsek Gelar KYRD di Lokasi Rawan

Polres Pematangsiantar bersama Polsek Sejajaran melaksanakan kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KYRD) antisipasi tawuran dan geng motor pada hari Sabtu, 11 Mei 2024 malam dimulai sekira pukul 01.00 Wib.
Bagikan :

SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Polres Pematangsiantar bersama Polsek Sejajaran melaksanakan kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KYRD) antisipasi tawuran dan geng motor pada hari Sabtu, 11 Mei 2024 malam dimulai sekira pukul 01.00 Wib.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat samapta bersama dengan para kapolsek selaku penanggung jawab wilayanya.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Plh. Kasi Humas IPDA Maraden Pardede menyampaikan personil Polres Siantar melibatkan personil piket Satuan fungsi Polres dengan sasaran melaksanakan patroli di seputaran Apil Dayok Mirah Jalan Ahmad Yani Kecamatan Siantar Timur dan para personil Polsek Sejajaran dipimpin Kapolsek masing masing melaksanakan patroli di lokasi yang rawan terjadinya tindak pidana kriminal di wilayahnya masing masing.

Adapun tujuan kegiatan KYRD dan dirangkai Patroli Pos Shelter itu untuk menciptakan situasi aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat, geng motor,tawuran dan knalpot blong di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

Selain patroli, dalam kegiatan tersebut para personil juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk waspda terhadap pelaku pencurian sepeda motor dan menggunakan kunci ganda pada sepeda motornya.

Kemudian mengingatkan warga khusuanya kalangan remaja untuk tidak melakukan balap liar dan tidak menggunakan knalapot racing, agar terciptanya kenyamanan di lingkungan masyarakat serta masyarakat peduli terhadap lingkungannya dan tidak main hakim sendiri apabila terjadi gangguan kamtibmas disekitar lingkungannya.

‘Hasil dari kegiatan KYRD itu tidak ditemukan gangguan kamtibmas disekitar wilayah hukum Polres Pematangsiantar maupun Polsek Sejajan serta sampai saat ini situasi kamtibmas Aman kondusif,” Pungkas IPDA Maraden.

Bagikan :