POLISI MENYAMAR, PENGEDAR SABU DI BEKUK SATRES NARKOBA POLRES PEMATANG SIANTAR

Bagikan :

PEMATANG SIANTAR-KLIKTODAYNEWS.COM DODI Syahputra (35) penduduk jalan Medan Gang Bajigur Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba kota Pematang Siantar di bekuk Satres Narkoba Polres Pematang Siantar, Jumat (03/01/2020) sekira pukul 20.30 Wib.

Penangkapan ini berkat upaya personil yang melakukan penyamaran sebagai pembeli (Undercover Buy). Ujar Kapolres Pematang Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih.SIK melalui Kasatres narkoba AKP David Sinaga SH.MSi yang diteruskan Humas AIPDA Napena Surbakti.

“Setelah buat janji untuk bertemu dan transaksi di jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara, tersangka datang berboncengan dengan temannya.

Saat turun dari boncengan, tersangka datang mendekati petugas yang menyamar. Sementara temannya menunggu di atas sepeda motor. Kata Humas.

Kemudian tersangka meletakkan satu bungkusan dari tisu ke sepeda motor milik petugas yang kemudian langsung di sergap dan diamankan. Melihat itu, teman Dodi langsung melarikan diri.

Saat bungkusan tisu dibuka, di dalam terdapat 1(satu) gulungan plastik hitam berisi 1 (satu) paket narkotika diduga jenis sabu seberat bruto 5,37 gram serta dari kantong celana depan sebelah kanan tersangka Dodi Syahputra ditemukan 1 (satu) Unit Handphone merk I-Cherry

Baca Juga :  Cemas Biasa Atau Anxiety Disorder? Kenali Perbedaannya


Dodi Syahputra diinterogasi. Dia mengaku mendapat sabu itu dari Pupung, temannya berboncengan dan melarikan diri tadi. Aku Dodi kepada petugas. Namun saat di kejar, petugas belum berhasil meringkus Pupung.

Selanjutnya Dodi Syahputra bersama barang bukti di boyong ke Satres Narkoba Polres Pematang Siantar untuk pemeriksaan lanjut dan proses hukum berlaku. (ALDY/KTN)
Bagikan :