
SIANTAR– DPC Partuha Maujana Simalungun (PMS) Kota Pematangsiantar agar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) Muatan Lokal Berdasarkan Kearifan Lokal Simalungun. Permintaan tersebut disampaikan pengurus DPC PMS Kota Pematangsiantar yang diketuai Alex H Damanik, yang juga anggota DPRD Kota Pematangsiantar, saat beraudiensi dengan Wesly, di rumah dinas Wali Kota Pematangsiantar, Jalan MH Sitorus Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat, Senin (16/06/2025) sore.
Pengurus DPC PMS Kota Pematangsiantar yang mengenakan pakaian adat Simalungun juga mengharapkan kolaborasi PMS dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.
Wakil Sekretaris DPC PMS Kota Pematangsiantar Dr Risjunardi Damanik menjelaskan, dalam Perda Muatan Lokal tersebut akan ada kurikulum muatan lokal yang bertujuan melestarikan dan mengembangkan budaya Simalungun; mengenal dan mencintai alam, sosial, dan budaya dan spritual Simalungun di Kota Pematangsiantar; meningkatkan kemampuan dan keterampilan di bidang tertentu sesuai ciri khas, potensi, keunggulan, dan kearifan lokal Simalungun; serta penguatan pendidikan karakter anak dalam mengenal dan mencintai budaya Simalungun di Kota Pematangsiantar.
Menurut salah seorang pengurus DPC PMS Kota Pematangsiantar Akri Saragih, Wesly Silalahi bukan sosok yang asing bagi masyarakat etnis Simalungun. Ia mengaku salut dengan Wesly yang masih fasih berbahasa Simalungun dan turut membangun GKPS di Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba.