Pematangsiantar – Kliktodaynews.com Terkait kebijakan yang di keluarkan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengenai beban tetap air minum, sebagian elemen masyarakat yang tergabung dalam LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) Sumut menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD dan kantor Walikota Pematangsiantar. Kamis (04/03/2021) sekira pukul 13.00 Wib.
Dalam aksi unjuk rasa yg digelar di depan kantor DPRD kota Pematangiantar, melalui orator demo, M Harahap menyerukan tuntutan bahwa kebijakan Walikota melalui Surat Keputusan Walikota Tentang Beban Tetap Air Minum, bahwa kebijakan tersebut dirasa sangat mencekik masyarakat ekonomi lemah ditengah masih menghadapi Pandemi Covid 19.
Atas kebijakan tersebut di peroleh informasi simpang siur yang antara lain mengatakan bahwa kenaikan tarif tidak di kenakan kepada masyarakat ekonomi lemah, hanya kepada ekonomi menengah ke atas.
Sementara informasi lain mengatakan bahwa kebijakan itu untuk seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu para pendemo menuntut kejelasan tentang isi dan penerapan sebenarnya atas kebijakan tersebut.
Disisi lain dalam orasinya Harahap mengatakan bahwa kenaikan tarif belum layak diterapkan pada masa sekarang, karena masih dalam kondisi Pandemi covid 19 dan menuntut agar kebijakan tersebut di batalkan atau paling tidak di tunda keberlakuannya sampai kondisi masa Pandemi ini berakhir.
Aksi unjuk rasa yang di warnai dengan poster poster kecil itu di terima oleh Ferry Sinamo Anggota DPRD dari komisi II mengatakan bahwa kebijakan pemerintah seharusnya berpihak kepada rakyat. Sebagai anggota wakil rakyat mendukung sikap itu. Namun terkait tuntutan yang di sampaikan, Ferry Sinamo mengatakan menampung aspirasi, menyampaikan kepada pimpinan dan membahasnya bersama dengan sesama wakil rakyat lainnya.
Usai dari kantor DPRD aksi unjuk rasa berlanjut ke kantor Walikota. Di depan kantor Walikota hampir 30 menit menunggu belum juga ada datang perwakilan untuk menemui para pengunjuk rasa. Setelah menunggu akhirnya perwakilan dari Walikota Siantar yang hadir yakni Asisten II Zainal Siahaan didampingi jajaran Direksi Perumda Tirtauli datang menemui para pengunjuk rasa.
“Zainal Siahaan dan jajaran Direksi Perumda Tirtauli akhirnya mengatakan bahwa kebijakan penaikkan beban tetap air minum terpaksa dilaksanakan dimasa Pandemi Covid -19 ini, “setelah mendapat penjelasan kenaikkan tetap dilaksanakan, orator aksi mengatakan bahwa kebijakan Walikota Siantar dan Perumda Tirtauli ternyata bertolak belakang dengan Program Pemerintah pusat dalam menanggulangi perekonomian warga dimasa Pandemi Covid 19, akhirnya massa pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib dan tetap melakukan aksi lanjutan nya Minggu depan ke DPRD untuk menolak kenaikkan beban tetap Perumda Tirtauli ini. (RED/KTN)