Pematangsiantar – Kliktodaynews.com Perumda Tirtauli Kota Siantar akan menerapkan pemakaian minimal (beban tetap). Penerapan ini dilakukan agar pelanggan memakai air Perumda Tirta Uli minimal sebanyak kebutuhan Pokok dengan tujuan pelanggan lebih sehat.
Sosialisasi beban tetap sebelumnya telah digelar di beberapa kecamatan seperti di Kecamatan Martoba, Kecamatan Siantar Timur. Kali ini sosialisasi diadakan bersama masyarakat yang berada di Kecamatan Siantar Utara, Kamis (11/2/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Direktur Utama Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar, Ir Zulkifli Lubis mengatakan kebutuhan pokok air minum adalah 10 Meter kubik setiap kepala keluarga/bulan atau 60 liter/orang/hari atau sebesar satuan volume lainnya digunakan untuk minum, makan, cuci makanan dan mandi.
Sosialisasi pendapatan beban tetap agar masyarakat tau bahwa hal itu perlu dilakukan agar Perumda Tirta Uli dapat meningkatkan pelayanan kepada pelanggan seperti perbaiki pipa bocor, rehabilitas pipa distribusi (perbaikan tekanan air), penurunan Min Reveniu Water (NRW), pembuatan distric management area (SMA) pilot project, penggantian meter pelanggan, pemerataan tekanan.
“Beban tetap bukanlah hal baru dan sudah pernah diterapkan 2013,” ucap Zulkifli Lubis dihadapan warga saat acara sosialisasi berlangsung di Kantor Camat Siantar Utara.
Zulkifli menambahkan sesuai Permendagri No 71 tahun 2016 tepatnya dalam Pasal 20 ayat 2 dinyatakan, pendapatan air meliputi tarif air, beban tetap, pemeliharaan air dan pendapatan air lainnya selain perpipaan.
“Jadi berdasarkan Permendagri tersebut tepatnya dalam Pasal 21 ayat 1 dinyatakan BUMD air minum mengenakan beban tetap bulanan kepada setiap sambungan pelanggan apabila pemakaian air kurang dari volume pemakaian air minimum,”tambahnya.
Salah satu warga Bane marga Sinaga mengatakan tidak ada masalah tentang kenaikan beban tetap yang akan diberlakukan oleh Perumda Tirta Uli.
“Pada prinsipnya kami warga setuju, namun kenaikan beban tetap itu harus dibarengin dengan prestasi yang dapat ditunjukkan oleh Perumda Tirta Uli,”ucapnya.
Saya berharap Perumda lebih sering melakukan pengawasan terhadap pipa – pipa air yang bocor dan lebih tanggap dengan cepat terhadap laporan-laporan warga jika ada permasalahan terhadapat penyaluran air ke rumah warga.
Salah satu tokoh masyarakat yang hadir dalam acara sosialisasi tersebut mengucapkan terima kasih atas acara sosialisasi yang diadakan Perumda Tirta Uli.
“Sosialisasi itu penting, jadi kami masyarakat dapat mengetahui apa itu beban tetap, sehingga kami dapat menyampaikan informasi ini ke warga lainnya yang tidak dapat hadir dalam acara ini.
Perlu diketahui beban tetap akan dilaksanakan mulai bulan Maret 2021 tagihan bulan April 2021 sedangkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan kelompok tarif S1,S2,Sk dan RT I dan RT2 akan ditunda pelaksanaannya sampai 6 bulan kemudian. (HOMBING/KTN)