Pematangsiantar-Kliktodaynews Setiap Kecamatan di Siantar Miliki Tim Pengawasan Orang Asing
Keberadaan warga negara asing di seluruh wilayah Republik Indonesia perlu mendapat perhatian dari semua pihak. Karena itu, sebagai bentuk komitmen dan kesepahaman tentang pentingnya pengawasan orang asing di wilayah Pematangsiantar, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Rl Wilayah Sumatera Utara bersama Kantor Imigrasi kelas II Wilayah Pematangsiantar menggelar rapat dan pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Timpora dibentuk untuk tingkat kecamatan se-Kota Pematangsiantar. Rapat dan pembentukan Timpora dilaksanakan di Hotel Horison Pematangsiantar, Kamis (28/3).
Dalam sambutannya, Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Utari AP mengatakan, keberadaan orang asing yang melakukan beragam kegiatan di wilayah Indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak.
Katanya, Kota Pematangsiantar dinilai sangat strategis sebagai tujuan maupun transit lalu-lintas orang asing dan barang. Karenanya, sangat potensial diboncengi oleh kepentingan lain secara ilegal dan tidak bertanggung jawab. Misalnya perdagangan manusia, penyelundupan narkotika, serta kepentingan bernuansa politik, ekonomi, dan sosial budaya yang dikhawatirkan dapat mengancam stabilitas negara dan daerah.
“Kehadiran Timpora ini sangat dibutuhkan sebagai wadah tukar menukar informasi sehubungan perlintasan keberadaan dan kegiatan orang asing di Kota Pematangsiantar merupakan hal penting. Sehingga kewaspadaan dan pengawasan yang tidak berlebihan dan memicu terganggunya kenyamanan dan kelancaran aktivitas orang asing dapat dilakukan,” katanya.
Tampak hadir Asisten I Bidang Pemerintahan Pemko Pematangsiantar Leonardo Simanjuntak SH MHum, Kepala Divisi Keimigrasian yang diwakili Dedy Firman, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kota Pematangsiantar Alrin Tambunan SH MH, dari Koramil, para kapolsek, mewakili Kajari, dan para camat se-Kota Pematangsiantar. (wakeup)