PENJUAL SABU JALAN VIYATA YUDHA DI BEKUK SATRES NARKOBA POLRES PEMATANG SIANTAR DARI TEPI JALAN

Nyoman di bekuk, Selasa (14/1/2020) pukul 19.00 Wib dari tepi jalan
Nyoman di bekuk, Selasa (14/1/2020) pukul 19.00 Wib dari tepi jalan
Bagikan :

Pematangsiantar-Kliktodaynews.com SEBERAT 0.88 (Nol koma Delapan Delapan) gram bruto di duga sabu sabu, mengantar Nyumantri Syahputra alias Nyoman (33) penjual sabu, warga Viyata Yuhda BTN Blok G Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari kota Pematang Siantar, ke sel tahanan Sat Narkoba Polres Pematang Siantar.

Nyoman di bekuk, Selasa (14/1/2020) pukul 19.00 Wib dari tepi jalan berkat informasi masyarakat yang mengatakan di wilayah itu Nyoman sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu sabu. Sebut Kasatres Narkoba Polres, Pematang Siantar AKP David Sinaga SH. MSi melalui rilis yang diteruskan Humas AIPDA Napena Soerbakti.

Menyikapi laporan, Satres Narkoba menerjunkan personil untuk menyelidik dan menyiasati penangkapan target yang sudah sangat meresahkan warga di wilayah tersebut.

Setiba di lokasi, personil ada melihat target sesuai ciri ciri yang dilaporkan sedang berdiri di tepi jalan yang kemudian langsung di sergap.

Saat ditangkap terlihat jelas dari tangan kanan laki-laki yang mengaku sebagai Nyoman, ada terjatuh sesuatu, kemudian setelah diperiksa benda yang terjatuh tersebut berupa satu (1) paket narkotika diduga jenis sabu sabu.

Nyoman di geledah dan diinterogasi. Ditemukan dari tangan kirinya berupa satu (1) unit HP merk Samsung dan satu (1) plastik klip berisi dua (2) paket narkotika diduga jenis shabu seberat 0.88 gram bruto. Dia mengaku itu semua miliknya.

Selanjutnya. Bersama barang bukti, Nyoman di boyong ke Kantor Satres Narkoba Polres Pematang Siantar untuk menjalani pemeriksaan dan ungkap jaringan serta proses hukum berlaku. (ALDY/KTN)

Bagikan :