Pengusaha Songket di Siantar Lapor Oknum Bhayangkari ke Polisi, Kena Tipu Arisan Online

Bagikan :

SIANTAR – Kliktodaynews.com||Arisan Online kembali makan korban di Pematang Siantar, Sumatera Utara. Seorang pengusaha songket terkenal di Siantar, Warni Ervina Siahaan (38) warga Jalan Asahan KM V, Gang Sumber Air, Kelurahan Pantoan Maju, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun mengaku jadi korban.

Ia pun merugi puluhan juta rupiah. Uang telah disetorkannya jutaan rupiah setiap bulan, namun saat ia hendak menarik uangnya, pemimpin arisan yang mereka sebut Owner malah tak mau membayar dan tak lagi meneruskan arisan itu. Owner Arisol Berkat II itu pun mengaku mengalami kecelakaan.

Ervina pun, kemudian meminta pertanggung jawaban dari sang owner, bahkan mendatangi suami ownernya yang ia ketahui bertugas di Polres Pematang Siantar.

Tak ada titik temu dan uang arisan tak kunjung dikembalikan. Ervina pun memilih untuk menempuh jalur hukum dan melaporkannya ke Polres Pematang Siantar. Ia melaporkan pun melaporkan oknum anggota bhayangkari “DES” owner arisan online.

DES dilaporkan ke Polres Pematang Siantar pada 17 Juli 2022 dengan Nomor LP/B/533/VII/2022/SPKT/POLRES PEMATANGSIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 17 Juli 2022.

Proses hukum atas laporannya itu katanya tengah berjalan di kantor polisi, namun Ervina merasa kesal karena kasus yang ia laporkan tak kunjung tuntas.

Kepada sejumlah awak media, Jumat (3/3) Ervina pun menyampaikan keluh kesahnya atas kondisi yang menimpanya.

Ia mengisahkan, bahwa awalnya ia berkenalan dengan DES melalui media sosial Facebook. Selanjutnya ia ditawari untuk ikut arisan online.

“Kami kenalan di facebook, trus ditawari ikut arisan online. Karena suaminya polisi dan semarga samaku, makanya aku yakin dan mau ikut. Tapi ditipunya aku,”sampainya.

Awalnya ia tak menaruh curiga, setiap bulan ia bayarkan lewat transfer antar bank Mandiri, BCA dan BRI selama 14 bulan.
14 dari 20 peserta arisan, termasuk pemilik arisol sudah menarik. Tapi apes, saat Ervina mau menarik, owner malah berkelit dan tak bayar.

Ervina Siahaan pun berharap kepolisian bisa memproses laporannya dengan profesional.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Banuara Manurung dikonfirmasi awak media melalui pesan whatsapp mengatakan laporan sudah diproses dan memanggil terlapor.

“Ijin bang sedang proses dan panggil terlapor,” balasnya singkat, Senin (6/3/2023). (WK/KTN)

Bagikan :