Pematangsiantar – Kliktodaynews.com|| DI DUGA ugal ugalan. Satu (1) unit angkutan kota (angkot) CV. Sinar Beringin nopol BK 1096 WI nomor pintu 887 menabrak satu (1) unit sepeda motor, Sabtu (05/09/2021) sekira pukul 17.30 WIB
Informasi di himpun. Kecelakaan yang terjadi di Traffic Light (Lampu Merah) jalan Ahmad Yani BDB Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur kota Pematangsiantar, menyebabkan pengemudi dan penumpang sepeda motor Honda Vario nopol BK 2567 WS mengalami luka luka hingga menjalani perawatan serius di RS Vita Insani kota Pematangsiantar
Kronologi insiden berawal dari Angkot CV Sinar Beringin, dikemudikan M Taufik Siregar (23) warga jalan Medan Gang Air Bersih Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba kota Pematangsiantar, melaju dari arah inti kota menuju arah jalan Medan.
Setiba di TKP. Di duga ugal ugalan, Taufik tidak dapat mengendalikan laju angkotnya hingga menabrak dari belakang sepeda motor Honda Vario yang dikemudikan Lasmi Damayanti Rajagukguk (37) warga jalan Villa Viyata Yudha Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari kota Pematangsiantar yang sedang berhenti. di Trafffic Light – Lampu Merah
Akibatnya fatal. Sepeda motor korban ringsek berat dan pengemudi serta penumpang, Julita Raya Sitanggang (45) warga jalan Besar Seribu Dolok Nagori Rawang Pardomuan Nauli Kecamatan Panei Tongah Kabupaten Simalungun mengalami luka luka
Kasus kecelakaan ini masih dalam penyelidikan yang ditangani pihak unit laka Sat Lantas Polres Pematangsiantar []