Penemuan Mayat di Jalan Viyata Yudha, Polres Pematangsiantar Lakukan Olah TKP

Bagikan :

Lalu RT menelepon Bhabinkamtibmas Kelurahan Setia Negara memberitahu adanya penemuan mayat di Perumahan Karina Green Hill.

Tidak berapa lama Kapolsek Sianțar Martoba AKP Restuadi SH bersama personil piket dan Tim Inafis Polres Pematangsiantar datang ke TKP. Hanya saja Abdul Halim Daulay (73) merupakan ayah korban membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban karena tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan korban memiliki riwayat penyakit lambung.

Adanya surat pernyataan keluarga itu maka jenajah korban diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan dan dikuburkan.

“Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi. Korban diduga meninggal akibat sakit dideritanya,” Kata Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi. (Tim)

Bagikan :