Penemuan Mayat di Jalan Viyata Yudha, Polres Pematangsiantar Lakukan Olah TKP

Bagikan :

PEMATANGSIANTAR– Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Martoba respon laporan masyarakat dengan turun melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat di Perumahan Karina Green Hill Jalan Viyata Yudha Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar tepatnya didalam rumah orangtua korban pada hari Senin 16 Desember 2024, pagi sekira pukul 09.00 Wib.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi, SH mengatakan mayat itu berjenis kelamin laki laki bernama Supriyanto (52).

Awalnya pada hari Minggu 15 Desember 2024, sekira pukul 17.00 korban masih mendatangi tetangga korban bernama Yova Yolandha untuk membayar uang jus. Tetangga korban juga mengatakan bahwa korban masih dilihat menonton bola di rumah Wak Leman.

Selanjutnya pada hari Senin 16 Desember 2024 pukul sekira pukul 07.30 saksi Hardilla Bayu Marpaung (33) diketahui cucu korban (Suprianto) memanggil korban dan tidak ada sautan.

Saksi Hardilla Bayu Marpaung memberi tahu saksi Rendra Fitra (44) bahwa korban tidak ada sautan pada saat dipanggil. Mengetahui hal tersebut saksi Hardilla Bayu Marpaung mengajak saksi Rendra Fitra mendobrak pintu rumah korban.

Setelah berhasil membuka pintu rumah tersebut maka kedua saksi masuk kedalam rumah korban dan melihat korban tidur di tempat tidur. Saksi Rendra Fitra Memegang kaki korban dan merasakan kaki korban terasa dingin. Setelah di chek di ketahui bahwa korban telah meninggal dunia.

Kemudian Saksi Rendra Fitra memberitahu tetangga korban dan tetangga korban memberi tahu RT.

Bagikan :