Penemuan Mayat di Bawah Jembatan di Siantar, Polisi Ungkap Identitas dan Kronologinya

Penemuan Mayat di Pinggir Sungai Bah Bolon Tepatnya di bawah Jembatan MH. Sitorus Kel. Kristen Kec. Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.
Bagikan :

SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Sesosok mayat pria ditemukan di pinggiran sungai Bah Bolon tepatnya dibawah jembatan jalan MH.Sitorus, Kecamatan Siantar Barat, Pematang Siantar. Mayat tersebut ditemukan warga yang sedang melintas diatas jembatan, Jumat (23/9/2022) sekitar pukul 06.30 wib.

Identitas korban yang awalnya tidak diketahui dan sempat viral di media sosial menyertakan kata-kata, ‘Informasi ada penemuan jenazah di bawah jembatan jalan MH.Sitorus, Pematang Siantar.

Namun, belakangan identitas mayat laki-laki tersebut diungkap oleh pihak Kepolisian

Kapolsek Siantar Selatan, IPTU Edi Tuahta P Saragih, SH, MH dalam keterangan tertulis mengatakan, identitas mayat tersebut bernama Thamrin Siahaan (67), alamat Jalan Namuronda Atas kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar.

Kronologis kejadian, pada hari Jumat, tanggal 23 September 2022 sekira pukul 06.30 Wib, ada orang melintas di atas jembatan Bah Bolon Jalan MH. Sitorus Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.

Kemudian orang tersebut melihat dan memberitahukan kepada saksi Budi saragih dan Royan Sitepu. Kemudian saksi- saksi Budi saragih dan Royan sitepu memberitahukan Petugas Kepolisian Polres Pematangsiantar.

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar bersama personil Polsek Siantar Selatan langsung bergerak menindaklanjuti atas informasi dari masyarakat, bahwasanya ada seorang laki laki tergelatak di Pinggir Sungai Bah Bolon tepatnya di bawah Jembatan MH. Sitorus.

Lalu setiba di lokasi, Personel Sat Reskrim, SPKT, Inafis, Polsek Siantar Selatan dan BPBD tiba di lokasi Kemudian Tim Inafis Polres Pematangsiantar mengamankan dan melakukan oleh TKP. Kemudian Tim Inafis membuat police line dan melakukan pengecekan keadaan kondisi korban dengan melakukan Penomoran, melakukan Pemotretan, mengambil sidik jari dan mengecek barang-barang milik korban.

Selanjutnya Tim inafis Satreskrim Polres Pematangsiantar mengamankan TKP dan melakukan Olah TKP dan dokumentasi.

Personel Polsek Siantar Selatan mencari informasi dan Keterangan Saksi-Saksi yang berada di sekitar TKP. Kemudian Mayat selanjutnya dibawa ke RSU Djasamen Saragih untuk dilakukan autopsi.

Namun atas permintaan dari pihak keluarga korban agar mayat korban tidak dilakukan Autopsi, sehingga mayat tersebut diserahkan kepada keluarganya.Sebelum diserahkan kepada pihak keluarga istri kandung membuat surat pernyataan menolak dan keberatan untuk dilakukan autopsi

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan luar Tim Forensik RSU Djasamen Saragih R. Sibarani dengan hasil ada luka robek di dagu dan di bawah bibir. Ada luka lecet di dada sebelah kiri, lecet bergaris di kaki kiri bawah depan dan ada darah keluar dari telinga kanan, mulut.

Dengan adanya luka yang didapat korban, luka-luka tersebut tidak menyebabkan kematian. Dari hasil keterangan yang peroleh dari pihak keluarga, terkait adanya rekam medis perjalanan penyakit korban disebutkan bahwa adanya penyakit Sesak nafas (Asma) dan TB Paru. (DS/KTN)

 

 

 

Bagikan :