SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Tudingan yang menyebutkan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar tidak berkoordinasi dengan DPRD terkait peringatan Hari Jadi ke-152 Kota Pematang Siantar, tidaklah benar.
Kepala Dinas Pariwisata Pematang Siantar Kusdianto SH menerangkan, Pemko Pematang Siantar tetap melakukan koordinasi dengan DPRD dalam persiapan peringatan Hari Jadi Kota Pematang Siantar. Panitia Pelaksana Peringatan Hari Jadi ke-152 Kota Pematang Siantar melalui Dinas Pariwisata telah mengundang DPRD melalui Sekretaris DPRD untuk menghadiri rapat persiapan di kantor Dinas Pariwisata, Kamis (06/04/2023).
Dalam rapat tersebut disepakati pelaksanaan Zikir memperingati HAUL Raja Sangnaualuh Damanik digelar Rabu (26/04/2023) malam dan ziarah ke Jorat Raja Siantar diadakan keesokan harinya, Kamis (27/04/2023). Sebab tanggal 24 April 2023 yang merupakan Hari Jadi Kota Pematang Siantar masih dalam masa cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Dalam rapat tersebut juga disepakati, Sekretaris DPRD selanjutnya akan membuat rapat lanjutan di Sekretariat DPRD terkait kegiatan Sidang Paripurna dalam rangka Haru Jadi ke-152 Kota Pematang Siantar. Keikutsertaan Sekretaris DPRD pada rapat persiapan Hari Jadi kota Pematang Siantar tersebut selaku perpanjangan tangan DPRD merupakan hal yang lazim, sama dengan kegiatan tahun sebelumnya pada momentum yang sama.
Sekretaris DPRD Eka Hendra SSos dan Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Dra Patresia R Marbun menghadiri undangan rapat tersebut, bersama-sama peserta rapat lainnya, antara lain Ketua Ikatan Keluarga Islam Simalungun (IKEIS), pihak Yayasan Raja Sangnaualuh Damanik, Satpol PP, serta Sekretaris Camat Siantar Selatan.
Sekretaris DPRD Eka Hendra yang ditemui mengaku, telah menyampaikan hasil rapat tanggal 06 April 2023 langsung kepada pimpinan DPRD, pada kesempatan pertama setelah pelaksanaan rapat.
“Tepatnya lusa usai rapat, saya langsung sampaikan kepada pimpinan DPRD terkait hasil rapat tersebut pada kesempatan pertama,” kata Eka.
Saat itu, lanjut Eka, kepada pimpinan DPRD ia menjelaskan pelaksanaan Hari Jadi ke-152 Kota Pematang Siantar diundur dari tanggal 24 April ke 27 April karena momentum Hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama.
“Artinya, saya selaku Sekretaris DPRD menyampaikan hal ini kepada pimpinan DPRD untuk memberitahukan jadwal Hari Jadi ke-152 Kota Pematang Siantar berdasarkan kesimpulan hasil rapat pada 06 April 2023 di kantor Dinas Pariwisata agar dapat dirangkaikan dengan Paripurna DPRD,” tuturnya. (Tim/KTN)