PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bergerak cepat memberikan bantuan kepada para pedagang yang menjadi korban dan terdampak kebakaran di Gedung IV Pasar Horas. Pemko Pematangsiantar memastikan tetap hadir di tengah-tengah masyarakat, khususnya yang korban dan yang terdampak bencana.
Bantuan diserahkan Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, di Ruang Data Pemko Pematangsiantar, Selasa (24/09/2024) malam.
Dalam sambutannya, Junaedi menyampaikan kebakaran Gedung IV Pasar Horas telah ditetapkan sebagai status darurat bencana non alam kebakaran. Pemko Pematangsiantar, sebut Junaedi, akan memberikan bantuan permodalan sebagai ganti barang-barang yang telah terbakar kepada korban kebakaran.
“Mohon maaf jika nilainya tidak cukup berarti jika dibandingkan dengan kerugian yang dialami bapak/ibu sekalian,” tutur Junaedi.
Selain itu, Pemko Pematangsiantar juga memberikan bantuan sosial baik kepada korban maupun yang terdampak. Sehingga diharapkan bisa meringankan beban pasca kejadian kebakaran.
Untuk lantai 1 Gedung 4 Pasar Horas, jumlah pedagang 221 orang, dan di lantai 2 sebanyak 102 orang.
“Data ini hasil kerja cepat tim di lapangan. Data ini bisa jadi masih belum sempurna karena keterbatasan waktu dan terbatasnya informasi kepada pedagang,” sebutnya.
Untuk itu, sambung Junaedi di hadapan puluhan pedagang yang hadir, jika masih ada pedagang yang terdampak baik di lantai 1 maupun lantai 2, agar segera melapor dan mendaftarkan dirinya.