PEMATANGSIANTAR– Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Dedi Tunasto Setiawan SH MH membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek)/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kepada Pelaku Usaha di Kota Pematangsiantar Tahun 2025.
Bimtek yang dihadiri para perwakilan perusahaan di Kota Pematangsiantar dilaksanakan di Hotel Grand Zuri Pematangsiantar, Rabu (26/11/2025).
Wesly dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Dedi menyampaikan, investasi telah menyokong perekonomian Indonesia dengan baik. Namun, bukan berarti pemerintah berhenti melakukan inovasi untuk menarik dan menjaga minat calon investor.
“Pemerintah berkomitmen untuk membuat pengurusan perizinan semakin sederhana dan cepat, sehingga ketika hendak berinvestasi calon investor tidak perlu lagi khawatir akan mengalami kesulitan saat mengurus perizinan. Salah satu inovasi pemerintah adalah meluncurkan sistem perizinan yang terintegrasi secara elektronik,” katanya.
Tidak hanya bagi calon investor bermodal usaha besar, sistem perizinan berusaha ini juga memberikan kemudahan bagi UMKM untuk memulai bisnis mereka. Serta mendapatkan legalitas untuk berusaha telah menjadi sangat mudah.
“Kini, dalam hitungan menit, izin usaha sudah bisa didapatkan secara cepat dan sederhana. Perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS), yang merupakan perizinan berusaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan, lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,” sebutnya.

