Pemko Pematangsiantar Rapat Persiapan Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Rapat Persiapan Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, di Ruang Data Balai Kota Pematangsiantar, Rabu (06/08/2025).
Bagikan :

PEMATANGSIANTAR – Polres Pematangsiantar melarang mengibarkan bendera selain merah putih di peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Hal itu ditegaskan Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak SH SIK MIK diwakili Kabag Ops AKP Ilham Harahap saat mengikuti Rapat Persiapan Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, di Ruang Data Balai Kota Pematangsiantar, Rabu (06/08/2025).
Rapat tersebut dibuka Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar Ir Ali Akbar.

“Kita juga mengantisipasi dan melarang untuk tidak mengibarkan bendera selain merah putih. Karena kita tahu, mungkin di daerah lain ada yang mengibarkan bendera yang lain. Ini sama-sama kita antisipasi,” katanya.

Selaku seksi keamanan, lanjut Ilham, Polres Pematangsiantar bertanggung jawab penuh berjalan lancarnya prosesi rangkaian HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025, dengan koordinasi yang baik secara bersama dengan pihak-pihak terkait seperti Brimob dan Satpol PP.

Selanjutnya rapat tersebut membahas dan menentukan bagian-bagian untuk menangani proses rangkaian HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Seperti: Seksi Upacara, Seksi Publikasi Dokumentasi dan Protokoler, Seksi Rapat Paripurna, Seksi Keamanan, Seksi Kesehatan, Seksi Penerima Tamu, Seksi Acara Tambahan Perlombaan, serta Tim Penyusunan Naskah Tata Upacara Bendera.

Bagikan :