Pemilik Siantar Diesel Ngaku Beli Eks Pos Kamling dari Pemko

Bagikan :

SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Wajah Kota Pematangsiantar memang butuh penataan, dari sisi estetika dan peraturan tata ruang dan pemukiman. Sejumlah gang kebakaran pun dialihkan fungsinya. Selain melanggar aturan, hal tersebut pun rawan mengancam keselamatan warga saat terjadinya kebakaran.

Anehnya, seorang pemilik toko “Siantar Diesel” malah mengaku telah membeli eks poskamling di depan tokonya dari Pemerintah Kota Pematangsiantar.

Hal tersebut diungkapkan pemilik toko saat ditanya aktivitasnya menggunakan poskamling itu jadi tempat alat bengkelnya.

“Ini uda tigapuluh tahun, kok sekarang diributi. Udah kubeli ini dari Pemko,” katanya.

Namun saat ditanyakan mana alas hak yang ia pegang dalam menguasai dan memakai tempat itu, ia berkilah untuk menunjukkannya di waktu berikutnya.

“Nanti saja lah suratnya kutunjukkan, kalau mau dibongkar, bongkar aja,”tantangnya.

Hal tersebut pun dipertanyakan wartawan ke Kakan Satpol PP, Drs Robert Samosir.

Setahunya Pemerintah Kota tidak ada menjual asset kepada warga atau pemilik toko.

“Setahu saya itu tidak ada dijual, apalagi itu gang kebakaran yang memang harus sesuai fungsinya,”tegasnya.

Ia pun menyampaikan segera menindak pelanggaran itu dan memanggil pemilik toko yang menggunakan gang kebakaran itu sebagai tempat usahanya.(***)

Bagikan :