Pemilik Kos Pelangi di Siantar Bantah Disebut Tempat Prostitusi

Lokasi kos-kosan Pelangi-Siantar
Bagikan :

SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Pemilik kos-kosan Pelangi yang terletak di Jalan Sinar Ujung, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar membantah bahwa kos-kosan miliknya dijadikan tempat prostitusi online.

“Siapa pun yang menerima tamu di kos-kosan, ibu usir, itu saya tekankan pada penghuni kos,”sebut ibu Fatima melalui saluran telepon kepada kliktodaynews.com, Selasa (19/7/2022).

Pemilik kos juga mengatakan kalau ada penghuninya yang bersalah, anak kos-nya silahkan diangkat.

“Kan nggak mungkin juga setiap anak kos kita periksa urinenya, nggak urusan ibu juga itu,” sambungnya.

Pemilik kos juga menceritakan awalnya isu prostitusi tersebut disebarkan diduga ada unsur sakit hati dari penghuni yang dulunya ngontrak di tempat kos-kosannya.

Lebih lanjut saat ditanya terkait pengancaman yang dilakukan penghuni kos-nya terhadap wartawan, Fatima mengatakan siapa yang mengancam dia ? Hal tersebut pun sudah ditanyakan ke penghuni kostnya.

“Siapa yang mengancam dia, halu mungkin dia bu,” sebutnya menirukan jawaban penghuni kostnya.

Pemilik kost juga mengaku bahwa anak kostnya diancam. Dia pun sudah mengingatkan kepada anak kos sebaiknya pindah kalau takut ngontrak di kostnya karena diancam.

Ia pun mendapat kabar dari penghuni kostnya bahwa kos-kosan miliknya diberitakan .

“Mau dibuatnya disitu foto ibu, nama ibu , mau ditulisnya disitu alamat ibu, saya tak perduli, dan takut , saya nggak salah kok,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan kos kosan Pelangi Jalan Sinar Ujung, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar sebagai lokasi prostitusi.

Menurut sumber, prostitusi dilakukan melalui aplikasi MiChat.

“Ada beberapa cewek disana bisa Sor time (bersetubuh). Perjam, harganya Rp 300 ribu,” sebut warga yang mengaku sudah resah setelah mengetahui adanya aksi prostitusi tersebut.

Dikatakan, selain bisa mengerjakan aksi bejat, disana juga bisa memboking cewek untuk menemani minum alkohol atau disebut Homses.

Informasi dihimpun, beberapa waktu lalu, razia yang dilakukan Satnarkoba Polres Siantar yang menggandeng pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar berhasil mengamankan satu orang lelaki dari lokasi kos-kosan tersebut.

Setelah dilakukan test urine penghuni tersebut positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. (AR/KTN)

Editor : WAKEUP

 

 

 

 

 

 

Bagikan :