Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas Diminta Registrasi Ulang, Batas Akhir 7 November

Bagikan :

Bagi yang tidak mendaftar sampai batas akhir, hak kepemilikan lapaknya dianggap gugur,” tambahnya.

Dengan adanya pendataan dan registrasi ulang ini, PD PHJ berupaya menciptakan ketertiban administrasi serta penataan yang lebih baik di kawasan Pasar Horas demi kenyamanan pedagang dan masyarakat pengunjung pasar.

Bagikan :