Pembangunan Gedung Merdeka dan GOR Siantar Dihentikan

Bagikan :

PEMATANG SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Ketua DPRD kota Pematang Siantar, Timbul Lingga S.H meminta pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olah Raga (GOR) Pematang Siantar sementara dihentikan.

Timbul Lingga mengatakan ada aturan yang dilabrak Pemerintah kota dan pihak ketiga terkait pembangunan tersebut.
“Kita minta pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olah Raga (GOR) Pematang Siantar sementara agar dihentikan. Karena perjanjian itu tidak sesuai dengan aturan atau tepatnya melanggar Perda No.1 tahun 2013,” sebut Timbul di rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (5/9/2022).
Timbul juga meminta agar pihak Pemko Siantar segera melengkapi beberapa persyaratan seperti amdal dan juga menyelesaikan permasalah lokasi pembangunan yang persis berada di sekitar lingkungan sekolah yakni SMA Negeri 4 dan SMP Negeri 1 Pematang Siantar.
Sementara itu, Wali Kota Pematang Siantar, Susanti mengatakan terkait keputusan tersebut, pihak pemko Pematang Siantar siap menjalankan putusan hasil dari rapat dengar pendapat dengan DPRD kota Pematang Siantar.
“Kami siap menjalankan putusan tersebut dan akan berkolaborasi lagi dengan DPRD kota Pematang Siantar,” pungkas Susanti. (WK/KTN)
Editor : WAKE UP

 

Bagikan :