Pematangsiantar-Kliktodaynews.com
Kakek MH(60) alias “Pelor” warga Jalan Dalil Tani Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar pelaku pencabulan cucunya sendiri hingga 20 kali.
Hal ini dibenarkan Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Ipda Tina Nainggolan, Rabu(1/4/2020) terduga sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres(RTP) Polresta Barelang Batam.
“Setelah pihak keluarga memberitahukan keberadaannya, pelaku langsung di amankan, personil Polresta Balerang. Namun, karena situasi Covid-19 ini, belum tahu pastinya kita bawa ke sini ” ujarnya.
Sebelumnya, kejadian ini terungkap setelah sebut saja bunga (12) mengungkapkan hal ini saat keluarga berkumpul tahun baru 2019 di rumah opungnya. Kepada orang tuanya korban mengatakan, “pak, mak aku ikut lah pulang, jangan ditempat opung (Pelor-red). Kenapa nak? Ditiduri opung aku terus-terusan”katanya sedih takut.
Mendengar itu, pihak keluarga lakukan mediasi internal keluarga di saat kumpulan tahun baru 2020 namun, terduga tidak mengaku. Sedih, melihat anak gadisnya di perkosa ayah orang tuanya (opungnya-red), Ungkap Sariandy Hutabarat, Sabtu (14/2/2020) melaporkan hal ini ke Mopolresta Siantar dengan nomor laporan : STTPL/60/II/2020 ditanda tangani oleh Aiptu Darwin Siregar NRP 74030229.
Menurutnya, kejadian diduga dilakukan sejak oktober 2019 sekira pukul 23.00 wib dikediaman Opungnya, Jalan Dalil Tani Gang.Pendidikan Tomuan Kecamatan Siantar Timur, dikarenakan sianak tinggal di tempat opungnya.
Kapolresta Siantar AKBP. Budi Pardamean Saragih, kamis(20/2/2020) setelah mendengar langsung memerintahkan 15 orang tim Polresta menangkap pelaku. Namun, dikarenakan sudah tercium akan ditangkap tersangka melarikan diri.(RUD/KTN)