Pelaku Pencurian di SMA Yayasan Pendidikan HKBP Siantar Berhasil Diringkus Polisi

Pelaku Jimmy lingkaran merah
Bagikan :

PEMATANG SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Seorang pria Martahan Hutabarat alias Jimmy (43) berhasil diringkus Polsek Siantar Selatan, Polres Siantar melalui Tim Opsnal Unit Reskrim, Kamis (1/9/2022) malam sekira pukul 21.30 Wib

Jimmy warga Jl. Dusun IV Desa Limau Sundi Kabupaten Batubara ditangkap karena melakukan pencurian di SMA Yayasan Pendidikan HKBP Siantar yang terletak di Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar.

Aksi pencurian itu diketahui pada hari Minggu (28/8/2022) pagi sekira pukul 06.00 Wib. Pagi itu saksi Herdelina Br Siahaan (51) mengecek lokasi SMA Yayasan Pendidikan HKBP dan menemukan satu pintu ruangan tata usaha sudah dalam keadaan rusak.

Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK melalui Kapolsek Siantar Selatan IPTU Edi Tuahta P Saragih SH, MH menerangkan aksi pencurian itu diketahui pada hari Minggu (28/8/2022) pagi sekira pukul 06.00 Wib. Pagi itu saksi Herdelina Br Siahaan (51) mengecek lokasi SMA Yayasan Pendidikan HKBP dan menemukan satu pintu ruangan tata usaha sudah dalam keadaan rusak.

Selanjutnya saksi Herdelina Br Siahaan memberitahukan kepada suaminya Tito Silaen (53) bahwa pintu tata usaha dan pintu ruangan Kepala Sekolah tersebut sudah dalam keadaan rusak. Mendengar itu saksi Tito Silaen memastikan atas informasi tersebut setelah mengecek dan melihat bahwasanya informasi tersebut memang benar.

Lalu saksi Tito Silaen menghubungi Janri Lauren Nainggolan (58) selaku Kepala sekolah SMA Yayasan Pendidikan HKBP tersebut dan saat itu Janri Lauren Nainggolan menuju ke sekolah SMA Yayasan Pendidikan HKBP kemudian menemukan pintu ruangan tata usaha dan pintu ruangan Kepala Sekolah sudah dalam keadaan rusak.

Melihat hal tersebut Janri Lauren Nainggolan langsung melaporkan ke Polsek Siantar Selatan untuk dilakukan pemeriksaan di seputaran sekolah SMA Yayasan Pendidikan HKBP tersebut. Kapolsek Siantar Selatan IPTU Edi Tuahta P Saragih SH, MH memperintahkan Kanit Reskrim IPDA Sahat Sinaga dan personil piket langsung turun melakukan olah TKP kemudian setelah dicek ditemukan barang yang hilang milik SMA Yayasan Pendidikan berupa 1 unit Mixing Console With Lexicon (Mixer) merek soundcraft beserta kotak dan 1 Unit Speaker Bluetooth Merek Stelee.

Atas kejadian tersebut Yayasan SMA HKBP Siantar mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000 dan atas kejadian tersebut Janri Lauren Nainggolan selaku Kepala Sekolah membuat laporan pengaduan dengan nomor : LP/ 25/ VIII/ 2022/ SU/ Str Selatan tgl 28 Agustus 2022.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui pelaku pencurian itu bernama Martahan Hutabarat alias Jimmy. Lalu hari Kamis (1/9/2022) malam sekira pukul 21.30 Wib Tim Opsnal dipimpin Kanit ReskriM IPDA Sahat Sinaga berhasil meringkus Pelaku Martahan Hutabarat alias Jimmy sedang dibonceng sepeda motor di Jalan Besar Mandoge Huta Padang Kabupaten Asahan.

Tidak itu saja, dari pelaku Jimmy disita barang bukti hasil curian berupa 1 unit Mixing Console With Lexicon (Mixer) Efx 12 Merek Sound Craft dan 1 unit Speaker Bluetooth Merek Steele yang hendak dijual kedaerah Kabupaten Asahan.

Saat ini Pelaku Martahan Hutabarat alias Jimmy sudah diamankan di Mapolsek Siantar Selatan untuk proses penyelidikan.

Bagikan :