Pelajar SMP dan ASN di Pematangsiantar Gelar Tes Urine

Bagikan :

Diterangkan Ali, berdasarkan hasil survei nasional, prevalensi penyalahgunaan narkotika tahun 2023 menunjukkan angka prevalensi sebesar 17,3 persen atau setara dengan 3,3 juta penduduk Indonesia yang berusia 15-64 tahun. Dari 3,3 juta penduduk Indonesia tersebut, sekitar 1,3 juta di antaranya ada di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

“Sehingga Provinsi Sumatera Utara menduduku peringkat pertama pengguna narkoba,” tukasnya.

BNN RI, lanjutnya menargetkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba menjadi 1,7 persen di tahun 2025, dan 1,6 persen tahun 2029.

Sedangkan data pemetaan Kawasan rawan narkoba Kota Pematangsiantar berdasarkan hasil survei Indeks Kawasan Rawan Narkoba yang dilakukan BNN Kota Pematangsiantar, sebanyak 43 kelurahan di Kota Pematangsiantar masuk kategori bahaya, dan 10 kelurahan kategori waspada.

Masih kata Ali, sebagai implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkoba (P4GN) serta mendukung Prioritas Pembangunan Nasional Ketujuh dan Program 100 Hari Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, dilakukan tes urine. Tes ini sebagai layanan deteksi dini antisipasi dini bahaya narkoba untuk menciptakan lingkungan sehat dan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Baik di instansi pemerintah maupun di lingkungan Pendidikan.

“Jadi, kegiatan ini sebagai salah satu bentuk untuk melakukan screening urine atau deteksi dini kepada ASN dan pelajar terhadap narkotika. Sebab ASN sebagai salah satu garda terdepan penyelamat rakyat dari narkoba.

Bagikan :