SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Keluhan masyarakat terkait isi tabung gas subsidi 3 kilogram tak sesuai takaran direspons polisi resort Pematang Siantar. Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kota Pematang Siantar mendukung polisi.
Ketua Fraksi PDIP Swandi Sinaga mengatakan SPPBE Putra Migas Indonesia yang beralamat di Jalan Tanjung Pinggir Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar diduga kuat menyelewengkan takaran gas 3 kilogram.
Dugaan penyelewengan itu kata Swandi berpotensi merugikan keuangan negara, melukai sekaligus merampas hak rakyat miskin. “ Fraksi PDIP sebagai perpanjangan tangan partai dan perpanjangan lidah rakyat menerima informasi bahwa Polres Pematang Siantar telah melakukan pengecekan ke gudang penyalur LPG pekan lalu.
Tabung gas elpiji 3 Kg setelah ditimbang tidak sesuai dengan takarannya. Sebab mestinya tabung gas kosong itu beratnya 5 Kg dan isi 3 Kg, maka bila ditotal 8 Kg. Kondisi tersebut dijelaskan Swandi sudah berlangsung lama tanpa ada perhatian serius dari Disperindag Siantar.
Nah, terkait upaya yang dilakukan Polres Pematang Siantar, Fraksi PDIP lanjut Swandi mengapresiasi polisi mengusut tuntas kasus penyelewengan tersebut dan mengajak masyarakat untuk tetap memantau dan mengawal hingga pelaku kejahatan dapat diadili.
Selanjutnya, Swandi Sinaga mendesak Pemko Pematangsiantar melalui Disperindag harus transparan dalam menyampaikan hasil temuan kepada masyarakat, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mengenali tanda-tanda gas elpiji tidak sesuai takaran.
“PDIP sedang menampung aspirasi masyarakat dan mengumpulkan bukti-bukti tabung gas yang tidak sesuai dengan takarannya,” pungkasnya. (*)