Pasca OTT Di Kantor Dinas Pendapatan Siantar, Walikota Akan Diperiksa Polda Sumatera Utara

Bagikan :

Pematangsiantar-Kliktodaynews.com Divisi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polisi Daerah Sumatera Utara kembali melakukan penggeledahan ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar pada Jumat (19/07/2019) sekitar pukul 08.30 wib.

Adanya penggeledahan Polda Sumatera Utara ke BPKD Pematangsiantar beberapa waktu lalu masih terus berlanjut, Pasalnya Polda Sumatera Utara masih melakukan penggeledahan kembali untuk mencari bukti-bukti lainnya.

Ads sebanyak 8 orang Polda Sumatera hadir dengan beberapa anggota dari Polres Pematangsiantar, Pada kedatangan kali ini Polda Sumatera Utara melakukan penggeledahan di beberapa ruangan.

Anehnya, Amatan dari Reporter di lokasi terlihat tidak ada satu pun pegawai BPKD Pematangsiantar yang berada di meja tempat kerjanya masing-masing.

Setelah melakukan penggeledahan yang cukup lama, Akhirnya Polda Sumatera Utara keluara dari kantor BPKD dengan menyita beberapa dokumen untuk di selidiki oleh Polda Sumatera Utara.

Saat di sambangi oleh awak media, Kompol Roman membenarkan bahwa ada dokumen-dokumen yang disita untuk dilakukan penyelidikan dan kemudian akan memanggil Walikota untuk di periksa.

” Ada dokumen-dokumen yang kami sita dari 4 ruangan dari BPKD, Untuk garis polisi sudah kami cabut dan sudah bisa digunakan ” paparnya.

Lanjutnya, ” Walikota nanti ada kami panggil untuk diperiksa terkait kasus ini, Tapi Walikota Pematangsiantar diperiksa masih menjadi saksi ” ungkapnya. (RY/KTN)

Bagikan :