Simalungun-Kliktodaynews.com Telah terjadi kecelakaan lalu lintas ( Laka Tunggal ) pada hari Senin, tgl 29 April 2019 Jam 02.15 Wib.
Mobil Minibus Isuzu Phanter No.Pol BK 1915- LW mengalami kerusakan berat sedangkan pengendara mobil dikendarai oleh AIPTU TUNGGUL SIMBOLON meninggal dunia di lokasi kejadian karena terjepit mobil.
Menurut laporan kepolisian AIPTU TUNGGUL SIMBOLON merupakan warga Jln. Parapat Pekan Tiga Balata Kec. Jorlang Hataran Kab. Simalungun.
Menurut keluarga korban Aiptu Tunggul Simbolon baru selesai tugas mengawal kotak suara dari Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun menuju KPU Simalungun. Kecelakaan diduga karena kecapekan mengawal kotak suara dan kurang istirahat.
Saat selesai tugas dan hendak menuju pulang kerumah mobil yang dikendarai melaju dengan kecepatan tinggi selanjutnya slip kekiri menabrak pohon Mahoni yang ada dibahu jalan sebelah kiri jurusannya.
Setelah kejadian Sat Lantas Polres Siantar turun ke lokasi TKP membawa jenazah ke RSUD dr Djasamen Saragih untuk dilakukan visum sedangkan mobil Suzuki Panther BK 1915 LW tersebut sudah diamankan ke Kantor Unit Laka. (BP)