Siantar-Kliktodaynews.com|| Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, Polres Pematangsiantar laksanakan kegiatan preemtif Ops Keselamatan Toba 2024 yang berlangsung mulai tanggal 13 hingga 26 Maret 2024.
Sosialisasi dilakanakan dengan langsung turun ke jalan untuk membagikan stiker yang berisikan pesan-pesan keselanatan sekaligus sosialisasi keselamatan kepada pengendara yang melintas di Jln.M.H Sitorus Simpang Adam Malik sesuai tema “Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju” Jumat, (15 Maret 2024).
Operasi Keselamatan Toba 2024 ini ditujukan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mengikuti peraturan lalu lintas dan memberikan imbauan bagi pengguna jalan agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat menimbulkan kecelakaan.
Beberapa poin utama sosialisasi mencakup larangan menggunakan hp saat berkendara, dilarang mengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, wajib menggunakan helm atau safety belt, serta larangan mengemudi dalam pengaruh alkohol dan melebihi batas kecepatan.
Selain itu, spanduk Operasi Keselamatan juga dipasang di beberapa titik di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.”Ini demi mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya, dengan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas,” ucapnya.
Dirinya berharap melalui kegiatan ini dapat mengedukasi masyarakat atau pengguna jalan, karena dengan mengutamakan keselamatan untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Tujuan utama dari kegiatan preemtif ini adalah mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, mengurangi korban fatalitas akibat kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Harapannya, melalui Ops Keselamatan Toba 2024 ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas akan semakin meningkat, serta secara bertahap dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. (Tim/KTN)