ODGJ Meninggal di Emperan Kedai Indah Kopi-Siantar

Bagikan :

Ruslan Panjaitan menyampaikan selama mengalami penyakit ODGJ Gangguan Jiwa, korban tidak mempunyai tempat tinggal dan korban berkeliaran di Kota Sianțar. Jenajah korban akan dikuburkan pada sore harinya di TPU Pasar III Simpang Sambo.

Adanya surat pernyataan keluarga tersebut dan hasil olah TKP tidak ditemukan tanda tanda kekerasan ditubuh korban maka Kapolsek menyerahkan jenajah korban kepada keluarga untuk dibawa pulang ke rumah kakak ipar korban di Jalan Mataram I Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar.

“Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi karena korban mengidap penyakit ODGJ,” Kata Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra S.Sos. I, M.H. (tim/)

Bagikan :