Nasabah PT Capella Multidana di Siantar Merasa Ditipu, Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Bagikan :

Ia pun merasa diperlakukan tidak adil dan berniat menempuh jalur hukum.

Sementara itu, pimpinan sementara PT Capella Multidana Pematangsiantar, Umardani Damanik yang ditemui pada Senin (25/8/2025) tidak dapat memberikan jawaban tegas. Ia berdalih bahwa syarat pengembalian kendaraan berasal dari pimpinan di Medan. Bahkan, ia mengakui bahwa pihak perusahaan tidak memiliki surat penyitaan dari pengadilan.

“Surat peringatan hanya sekali kami sampaikan, tidak ada penyitaan resmi dari pengadilan,” katanya singkat.

Herbert kini masih menunggu itikad baik dari PT Capella Multidana. Namun, jika tidak ada penyelesaian, ia menegaskan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum. (Rel/KTN)

 

 

 

 

Bagikan :