Musrenbang Siantar Barat Bahas 123 Usulan

Bagikan :

Camat Siantar Barat Herwan AR Saragih SH dalam laporannya menerangkan, musrenbang merupakan bagian tidak terpisahkan dari sistem pembangunan daerah.

Musrenbang kecamatan, katanya, diawali rembuk warga, dilanjutkan musrenbang kelurahan yang berlangsung 27-30 Januari 2026.

Dalam Musrenbang Kecamatan Siantar Barat, dibahas 123 usulan, terdiri dari infrastruktur, ekonomi, sosial budaya dan lingkungan hidup, serta dana kelurahan.

“Akan dibahas sektor prioritas karena keterbatasan anggaran daerah,” sebutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Herwan mengucapkan terima kasih kepada Pemko Pematangsiantar yang telah mengakomodir pembangunan Kantor Camat Siantar Barat di Jalan Purba Kelurahan Timbang Galung.

“Pembangunannya sempat tertunda karena pandemi Covid-19,” katanya.

Turut hadir, mewakili Bappeda Kota Pematangsiantar, OPD terkait, Forkopimca Siantar Barat, kepada puskesmas, lurah, Ketua TP PKK Kecamatan Siantar Barat Ny Widya Astuti Herwan Saragih, dan lainnya. (*)

Bagikan :